GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat (18/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, Nurhasana, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan usulan dan pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral pada periode tahun 2020-2022. Penyidik KPK juga menanyakan kepada kedua saksi tentang dugaan pencairan tukin secara fiktif oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pada tanggal 15 Juni sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Para tersangka tersebut termasuk pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan staf terkait dengan pengeluaran dana tukin.
"Saksi juga diperiksa soal dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG (Priyo Andi Gularso) dan kawan-kawan," ujarnya, dikutip dari Antara.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
OCBC Business Forum 2025: Strategi Kolaborasi & Inovasi Hadapi Tantangan Global untuk UKM dan Korporasi
Apple Cetak Rekor Pendapatan Rp6.900 Triliun di 2025: Analisis Lengkap Kinerja
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba: Fakta dan Kronologi Terbaru
Prospek APEC 2025: Ekonomi Tumbuh 3,1%, Diikuti Ancaman Utang & Perlambatan