Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi ke BNNP DKI: Kronologi & Hasil Asesmen Terbaru

- Senin, 03 November 2025 | 14:50 WIB
Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi ke BNNP DKI: Kronologi & Hasil Asesmen Terbaru

Mekanisme dan Penentuan Rehabilitasi oleh BNNP

Dijelaskan lebih lanjut, proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba wajib melalui mekanisme asesmen terpadu yang menjadi kewenangan penuh BNNP. Lembaga inilah yang nantinya akan menilai dan memutuskan apakah Onad dinyatakan layak untuk mengikuti program rehabilitasi atau tidak.

"Yang bersangkutan telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan asesmen. Selanjutnya, tim BNNP akan menentukan apakah Onad akan direkomendasikan menjalani rehabilitasi atau proses hukum berlanjut," kata Budi Hermanto.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Onadio Leonardo pertama kali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Saat penangkapan, Onad tidak sendirian; istrinya, Beby Leonardo, turut dibawa untuk dimintai keterangan.

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan urine, Beby Leonardo dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Atas hasil tersebut, ia kemudian diperbolehkan untuk pulang. Sebaliknya, hasil tes Onadio Leonardo justru menunjukkan positif mengandung ganja dan ekstasi, yang kemudian membawanya ke proses hukum lebih lanjut dan pengajuan rehabilitasi ini.

Halaman:

Komentar