Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi, Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad, secara resmi telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Suami dari Beby Leonardo ini kemudian menjalani proses pemeriksaan atau asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Proses asesmen tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 3 November 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kegiatan asesmen telah dimulai sejak pukul 12.30 WIB.
"Benar, yang bersangkutan diberangkatkan untuk melakukan asesmen di BNNP Jakarta pada pukul 12.30 WIB," jelas Budi Hermanto kepada para wartawan.
Latar Belakang Pengajuan Rehabilitasi Onadio Leonardo
Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah asesmen ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Onadio Leonardo positif menggunakan dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap tersangka atau terperiksa yang berstatus sebagai pengguna narkoba memiliki hak hukum untuk mengajukan rehabilitasi.
"Kami masih menunggu hasil asesmen tersebut. Jika sudah keluar, akan kami update kembali," tutur Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Tolok Ukur Kinerja Industri 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan