Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang

Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyoroti peralihan mitra kerja sama dari Jepang ke China dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menurutnya, peralihan ini yang menyebabkan nilai proyek membengkak memancing kecurigaan publik.

"Dulu kok tiba-tiba pindah ke Cina? Dulu tidak dipersoalkan, harganya begitu tinggi kok mau saja? Jangan-jangan ini ada main? Kan gitu," kata Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Studi Deutsche Welle dan Klausul Rahasia China

Mahfud mengutip sebuah studi dari Deutsche Welle, Jerman, yang menganalisis 142 perjanjian kontrak China dengan 24 negara berkembang. Studi yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021 itu mengungkap beberapa poin kritis dalam kontrak-kontrak China.

Isi utama perjanjian tersebut adalah klausul kerahasiaan isi kontrak. Selain itu, negara peminjam diwajibkan untuk memberikan agunan atau jaminan berupa aset berharga kepada China.

"Utang negara peminjam terhadap China itu adalah utang rakyat, sehingga rakyat tidak boleh minta pemberhentian bayar," ujar Mahfud menjelaskan temuan studi tersebut. "Lalu, ada satu lagi klausul; setiap negara peminjam menyerahkan agunan, jaminan, yang bersifat rahasia dan dokumen-dokumen jaminan itu hanya disimpan oleh China."

Pertanyaan Kritis tentang Agunan Proyek Whoosh

Mahfud MD mempertanyakan jaminan apa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada China dalam proyek Whoosh. Ia mencontohkan kasus Sri Lanka yang menyerahkan Pelabuhan Hambantota sebagai jaminan dan akhirnya diambil alih oleh China karena gagal bayar.

"Kita tidak tahu, apakah Indonesia memberi jaminan itu," papar Mahfud. Ia membenarkan adanya kemungkinan China akan mengambil sesuatu dari Indonesia jika terjadi gagal bayar utang proyek Whoosh. Bahkan, perubahan hukum yang signifikan di Indonesia bisa dianggap China sebagai wanprestasi.

Pentingnya Investigasi Dokumen Kontrak oleh KPK

Halaman:

Komentar