Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi

Kasus Pelecehan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru dan Siswa Diduga Setubuhi Siswi

Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Bone, di mana seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku yang diduga terlibat adalah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS, rekannya MU, serta seorang siswa berinisial SA.

Modus Penyalahgunaan Kegiatan Bela Diri

Menurut pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone, Martina Majid, pelaku menggunakan kegiatan perguruan silat sebagai cara untuk menjerat korban. Modus operandi yang diungkapkan adalah dengan menyugesti atau mendoktrin korban agar tunduk kepada pelaku.

"Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," ujar Martina Majid pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Desakan Penangkapan Pelaku Utama

Martina Majid mendesak agar pelaku utama, yaitu AS dan MU, segera ditangkap dan tidak dibiarkan lepas dari jerat hukum. Ia menegaskan bahwa AS dinilai sudah menjadi predator yang memanfaatkan posisi serta pengaruhnya di lingkungan sekolah.

"Tetap harus diupayakan pencarian pelaku utama. Karena dia sudah menjadi predator, dengan memberikan doktrin kepada siswi dan siswa untuk mengikuti kata-katanya dan melakukan persetubuhan," tegasnya.

Halaman:

Komentar