Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi

Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar sekolah. Martina juga mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli mempertanyakan kegiatan yang mencurigakan, terutama yang dilakukan pada malam hari.

Status Pelaku dan Respons Sekolah

Seorang guru di SMKN 1 Bone membenarkan bahwa AS pernah mengajar di sekolah tersebut, namun pengangkatannya sebagai PPPK dilakukan di SMKN 7 Bone. Selama mengajar, AS dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Pihak SMKN 7 Bone membenarkan bahwa AS masih tercatat aktif secara administrasi, namun status aktivitas mengajarnya hanya diketahui oleh kepala sekolah.

Perkembangan Terkini Kasus Hukum

Kasus yang terjadi pada 2023 ini baru disidangkan pada 2025 dan kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Bone. Satu pelaku, yaitu siswa SA, telah divonis lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya, AS dan MU, masih belum diketahui keberadaannya.

Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus kekerasan seksual di Bone ini. Kasus ini menjadi alarm keras tentang bahaya penyalahgunaan relasi kuasa di dunia pendidikan, terutama ketika disamarkan dalam kegiatan positif seperti bela diri.

Halaman:

Komentar