Sayangnya, setelah uang diserahkan, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. "Setelah itu mobilnya nggak pernah datang hingga saat ini," tegas Hendro. Uang sebesar Rp 100 juta itu pun raib dibawa kabur oleh pelaku.
Upaya Hukum yang Sedang Ditempuh
Kuasa hukum Pak Tarno saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini. Mereka menyatakan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana penipuan.
"Kita akan dalami ketika memang terlibat Pasal 378 penipuan, ya pasti kita akan laporkan penipuan," ujar Hendro. Sebelum melapor ke polisi, pihaknya akan mengirimkan somasi terlebih dahulu kepada terduga pelaku.
Pak Tarno Menangis Harapkan Uang Kembali untuk Biaya Berobat
Kondisi Pak Tarno kini memprihatinkan. Ia telah berjuang melawan penyakit stroke sejak tahun 2018. Dalam kondisi kesehatan yang menurun, ia sangat berharap uangnya dapat dikembalikan untuk membiayai pengobatannya.
Dengan berlinang air mata, Pak Tarno berujar, "Iya (berharap dikembalikan), untuk berobat." Ia mengaku biaya pengobatannya selama ini sangat besar. "Pengobatan habis banyak," katanya sembari terisak. "Saya sakit saya perlu obat. Berobat udah kemana-mana nggak ada perubahannya."
Kasus penipuan terhadap pesulap senior ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama dalam transaksi jual beli barang berharga.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum