Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Rp 100 Juta, Uang untuk Berobat Stroke Raib
Pesulap legendaris Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta. Kejadian ini terungkap melalui kuasa hukumnya, Hendro Widodo.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Menurut Hendro Widodo, kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Pak Tarno berniat untuk membeli sebuah mobil. Ia kemudian mendapat tawaran mencurigakan dari terduga pelaku.
"Intinya sekitar tahun 2012 Pak Tarno mau beli mobil, oleh terduga pelaku itu ditawarkan melalui dia aja," jelas Hendro, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Modus Penipuan dan Kerugian Rp 100 Juta
Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno pun melakukan pembayaran. Rincian pembayarannya adalah:
- Rp 50 juta dibayarkan secara tunai dan langsung.
- Rp 50 juta sisanya ditransfer ke rekening pelaku.
Artikel Terkait
Tarif Transjakarta Naik? Simak Rencana Kenaikan ke Rp5.000-Rp7.000 & 15 Golongan yang Tetap Gratis
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka
LHKPN Ketua KPU: Total Harta Rp 6,2 Miliar Didominasi Properti, Ini Rincian Lengkapnya