Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Rp 100 Juta, Uang untuk Berobat Stroke Raib
Pesulap legendaris Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta. Kejadian ini terungkap melalui kuasa hukumnya, Hendro Widodo.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Menurut Hendro Widodo, kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Pak Tarno berniat untuk membeli sebuah mobil. Ia kemudian mendapat tawaran mencurigakan dari terduga pelaku.
"Intinya sekitar tahun 2012 Pak Tarno mau beli mobil, oleh terduga pelaku itu ditawarkan melalui dia aja," jelas Hendro, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Modus Penipuan dan Kerugian Rp 100 Juta
Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno pun melakukan pembayaran. Rincian pembayarannya adalah:
- Rp 50 juta dibayarkan secara tunai dan langsung.
- Rp 50 juta sisanya ditransfer ke rekening pelaku.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum