"Kita akan dalami ketika memang terlibat Pasal 378 penipuan, ya pasti kita akan laporkan penipuan," tegas Hendro Widodo. Proses hukum akan segera dijalankan setelah seluruh bukti terkumpul.
Kondisi Kesehatan Pak Tarno
Pak Tarno saat ini sedang berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya sejak tahun 2018. Kondisi kesehatannya yang memprihatinkan membuat kasus penipuan ini semakin menyedihkan.
Dengan suara terbata-bata dan air mata, Pak Tarno berharap uangnya dapat dikembalikan. "Iya (berharap dikembalikan), untuk berobat," ujarnya. Ia mengaku biaya pengobatan stroke yang dijalaninya selama ini sangat besar dan memberatkan.
"Pengobatan habis banyak," keluh Pak Tarno sembari menangis. "Saya sakit saya perlu obat. Berobat udah kemana-mana tidak ada perubahannya."
Kasus penipuan terhadap Pak Tarno ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi jual beli, khususnya yang melibatkan nominal besar.
Artikel Terkait
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka
LHKPN Ketua KPU: Total Harta Rp 6,2 Miliar Didominasi Properti, Ini Rincian Lengkapnya
Menguak Sejarah Pasar Kembang Jogja: Dari Pasar Bunga Hingga Kawasan Sarkem