Pesulap Pak Tarno Ditipu Rp 100 Juta, Uang untuk Berobat Stroke Hilang
Pesulap kondang Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta. Kuasa hukumnya, Hendro Widodo, mengungkapkan kronologi penipuan yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Kasus ini berawal ketika Pak Tarno berniat membeli sebuah mobil. Ia mendapat tawaran mencurigakan dari terduga pelaku. Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 50 juta secara langsung. Sisa pembayaran lainnya ditransfer melalui rekening bank pelaku.
Namun, setelah uang diserahkan, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Hendro Widodo menjelaskan, "Setelah itu mobilnya tidak pernah datang hingga saat ini." Total kerugian yang dialami pesulap legendaris ini mencapai Rp 100 juta.
Upaya Hukum yang Ditempuh
Tim kuasa hukum Pak Tarno saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini. Mereka berencana melayangkan somasi kepada terduga pelaku sebelum mengambil langkah pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Artikel Terkait
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka
LHKPN Ketua KPU: Total Harta Rp 6,2 Miliar Didominasi Properti, Ini Rincian Lengkapnya
Menguak Sejarah Pasar Kembang Jogja: Dari Pasar Bunga Hingga Kawasan Sarkem