Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat dinilai membutuhkan bukti konkret dari aksi nyata Menkeu Purbaya dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Refly Harun secara khusus menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu di berbagai BUMN. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan Menkeu Purbaya adalah memeriksa seluruh pegawai yang melakukan rangkap jabatan tersebut.
"Salah satu usulan saya adalah memeriksa semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di BUMN. Praktik ini tidak layak lagi dipertahankan dan jelas melanggar hukum," tegas Refly dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir