Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat dinilai membutuhkan bukti konkret dari aksi nyata Menkeu Purbaya dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Refly Harun secara khusus menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu di berbagai BUMN. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan Menkeu Purbaya adalah memeriksa seluruh pegawai yang melakukan rangkap jabatan tersebut.
"Salah satu usulan saya adalah memeriksa semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di BUMN. Praktik ini tidak layak lagi dipertahankan dan jelas melanggar hukum," tegas Refly dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Hasil Liga Italia: Napoli Kalahkan Lecce untuk Pertahankan Puncak Klasemen, Milan Cuma Imbang
Rekayasa Cuaca Dijalankan! Gubernur Jateng & BNPB Siaga Banjir Semarang
Tahun Pertama Prabowo: Kontroversi Gas Melon, Kereta Whoosh, dan Warisan Era Jokowi yang Menggugat
Gibran Bungkam Soal Kritik Pedas Anak Bloon dari Budayawan Sobary: Politik Dinasti hingga Isu Ijazah Dibongkar