Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat dinilai membutuhkan bukti konkret dari aksi nyata Menkeu Purbaya dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Refly Harun secara khusus menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu di berbagai BUMN. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan Menkeu Purbaya adalah memeriksa seluruh pegawai yang melakukan rangkap jabatan tersebut.
"Salah satu usulan saya adalah memeriksa semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di BUMN. Praktik ini tidak layak lagi dipertahankan dan jelas melanggar hukum," tegas Refly dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri