Jika tidak, tutur dia, berarti menguatkan dugaan bahwa penguntitan itu memang terencana dengan matang, bukan tidak mungkin ada perintah dari atasan.
"Kalau tidak ada perintah harusnya ada sanksi bagi pelaku. Faktanya, beberapa waktu lalu bukankah Kadivpropam mengatakan tak ada pelanggaran?," ujar Bambang kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota polisi yang tertangkap menguntit Jampidsus sudah ditangani Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. "Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menurut Sandi, pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan. Namun ia enggan membeberkan hasil pemeriksaannya ataupun motif penguntitan. "Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia
Di sisi lain, mencuat kabar yang menguatkan lagi dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah terencana. Kabarnya, sebelum melancarkan aksi, ada 10 oknum anggota Densus 88 Polri sempat membuat grup WhatsApp 'Time Zone' sebagai sarana komunikasi terkait penguntitan ini. Rumor ini pun sudah menghiasi pemberitaan sejumlah media nasional.
Disebutkan bahwa, informasi ini tertera dalam sebuah dokumen yang diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap saat menguntit.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru