Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan kasus ekspor POME. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," jelas Anang.
Penggeledahan di Kantor Bea Cukai sebenarnya bukan yang pertama kali dilakukan. Beberapa waktu sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan langkah serupa dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang sama.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus pada pengumpulan alat bukti untuk mendukung proses hukum. "Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," tuturnya.
Karena masih dalam tahap penyidikan, detail lengkap kasus ini belum dapat diungkapkan secara terbuka. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit ini.
Artikel Terkait
26 WNI Korban Online Scam Myanmar-Thailand Akhirnya Dipulangkan, Ini Kronologinya
Kemenag Gelontorkan Dana Riset Rp150 Miliar! MoRA The AIR Funds Digenjot untuk SDM & Indonesia Emas 2045
Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Proyek RDMP Pertamina Penajam Paser Utara, Diduga Ada Kelalaian
Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, 214 Ton Barang Haram Dimusnahkan!