Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan kasus ekspor POME. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," jelas Anang.
Penggeledahan di Kantor Bea Cukai sebenarnya bukan yang pertama kali dilakukan. Beberapa waktu sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan langkah serupa dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang sama.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus pada pengumpulan alat bukti untuk mendukung proses hukum. "Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," tuturnya.
Karena masih dalam tahap penyidikan, detail lengkap kasus ini belum dapat diungkapkan secara terbuka. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit ini.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3
Orang Terkaya Indonesia 2025: Hartono Bersaudara Puncaki Daftar dengan Kekayaan Rp729 Triliun
Alat Laboratorium Teknik Sipil Terlengkap & Terstandar SNI/ASTM | JDM Material Testing
Banjir Bandang Aceh: Skala Kerusakan Setara Jawa-Bali, Lebih Kompleks dari Tsunami 2004?