Kejagung Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Limbah Sawit, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Penggeledahan ini mencakup rumah seorang pejabat Bea Cukai dan kantor instansi terkait.
Penggeledahan Lima Titik oleh Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi. "Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya pada Selasa (28/10/2025).
Anang menambahkan, "Ada rumah pejabat" yang menjadi salah satu lokasi yang digeledah. Selain rumah pejabat Bea Cukai, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea Cukai. Hingga saat ini, tiga lokasi lainnya belum diungkap secara rinci kepada publik.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3
Orang Terkaya Indonesia 2025: Hartono Bersaudara Puncaki Daftar dengan Kekayaan Rp729 Triliun
Alat Laboratorium Teknik Sipil Terlengkap & Terstandar SNI/ASTM | JDM Material Testing
Banjir Bandang Aceh: Skala Kerusakan Setara Jawa-Bali, Lebih Kompleks dari Tsunami 2004?