Pelaku Pencurian Uang Korban Tabrak Lari di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Seorang pria berinisial S (35) ditangkap di kediamannya setelah aksinya terekam jelas oleh CCTV.
Kronologi Pencurian Saat Kondisi Korban Kacau
Kejadian bermula pada Selasa (21/10/2025) malam, ketika korban R (43) meminta keluarganya mengambil uang di sebuah agen bank setempat. Dalam perjalanan pulang, dua anggota keluarga korban mengalami kecelakaan dan menjadi korban tabrak lari. Di tengah situasi kacau itulah, uang sebesar Rp13 juta yang baru saja diambil hilang dan diduga dicuri oleh orang yang memanfaatkan momen tersebut.
Proses Penyidikan dan Pengungkapan Kasus
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, menjelaskan bahwa tim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. "Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat pengambilan uang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil uang korban," ujar Iptu Sulyadi.
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menemukan bahwa pelaku berada di rumahnya di Dusun VIII, Desa Palembapang. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Artikel Terkait
Misteri Silfester Matutina: Pria Bebas di Balik Prestasi Rp13 Triliun Kejagung yang Tak Dianggap Publik
Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik, Ini Isi Percakapan yang Bongkar Alibi Baru
Pelaku Pencurian Kapal Nelayan Lampung Timur Diringkus Usai Kejar-Kejararan 2 Jam di Laut
Krisis Transparansi Hukum Kereta Cepat Whoosh: Dampak Fiskal & Solusi Reformasi