Di sisi lain, proses hukum terhadap pelapor, Roy Suryo dan kawan-kawan, justru berjalan. Bahkan, 31 organisasi relawan Jokowi mendesak aparat untuk menindak mereka. Ironisnya, saat diperiksa, Roy Suryo cs dikabarkan meminta untuk melihat ijazah yang katanya sudah disita, namun penyidik menyatakan dokumen tersebut tidak berada di Polda Metro Jaya melainkan di Mabes Polri. Ketidakkonsistenan ini membuat proses pemeriksaan berjalan tidak mulus.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Gelombang kontroversi ini berdampak signifikan pada kepercayaan publik. Survei terbaru dari Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa persentase masyarakat yang percaya pada keaslian ijazah Jokowi berada di angka 56,8%. Angka ini turun cukup tajam dibandingkan hasil survei LSI Denny JA sebelumnya yang mencatat 74,6%. Penurunan sekitar 19% ini menunjukkan bahwa kebingungan dan ketidakkonsistenan narasi telah mengikis kepercayaan.
Kesimpulan: Mampukah Kasus Ini Dituntaskan?
Pada akhirnya, kontroversi ijazah Jokowi seperti masuk dalam lorong buntu. Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya dan desakan relawan seolah menerpa ruang hampa. Sementara laporan dari TPUA mengenai ijazah itu sendiri telah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ketika bukti fisik justru ditampilkan secara terbatas dan proses hukum terasa tidak transparan, publik pun mencari alternatif narasi yang dianggap lebih dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini meninggalkan pertanyaan besar: bisakah republik ini menuntaskan persoalan mendasar seperti keabsahan ijazah pemimpinnya?
Penulis: Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi