"Dulu, saat saya menjabat sebagai Menkopolhukam selama lima tahun, saya menunggu usulan dari Kementerian Sosial dan departemen lain mengenai siapa saja yang layak diusulkan," ujar Mahfud MD menceritakan pengalamannya.
Presiden Otomatis Memenuhi Syarat
Mahfud MD kembali menekankan bahwa jabatan presiden merupakan indikator utama. "Sudah menjadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat untuk jadi pahlawan. Namun, tentunya masyarakat juga yang nanti akan menilai," pungkasnya.
Pernyataan ini semakin menguatkan wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, yang hingga kini masih menjadi topik perbincangan publik. Gelar tersebut merupakan penghargaan tertinggi negara atas jasa-jasa seorang tokoh terhadap bangsa dan negara.
Foto: Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. (Antara)
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?