GELORA.ME -Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo tanpa pandang bulu. Termasuk soal dugaan keterlibatan adik Menkominfo Budi Arie Setiadi, Chandra Arie Setiawan, dalam kasus yang membuat Johnny G Plate jadi salah satu tersangka itu.
Demikian ditegaskan pakar hukum pidana dari Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (25/7).
“Dalam penegakan hukum pidana, tidak ada pilih kasih atau pandang bulu terhadap siapapun, termasuk terhadap adik seorang menteri jika memang ada,” tegas Fickar.
Di sisi lain, kata Fickar, bantahan Budi Arie soal sang adik juga harus ditelusuri kebenarannya. Termasuk soal motif Menkominfo yang baru dilantik itu mendatangi Kejagung membahas kelanjutan proyek BTS 4G Bakti Kominfo agar berjalan lancar.
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Nomor Satu di Netflix
Meutya Hafid Diminta Mundur, Dinilai Gagal Berantas Judi Online: Ini Kata PP GPA
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Muda Punya Cara Kritik Sendiri