PBNU Dukung Hukuman Mati, Polri Bongkar 38.943 Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB
PBNU Dukung Hukuman Mati, Polri Bongkar 38.943 Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba

Gus Najih meyakini sepenuhnya bahwa rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri dalam rangka memberantas praktik peredaran narkoba serta menindak tegas para bandarnya.

"Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," kata Gus Najih.

Sebagai informasi, dari 38.943 kasus narkoba yang berhasil diungkap, Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka. Penyitaan 197,71 ton narkoba menjadi bukti nyata dari kerja keras institusi ini.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan wujud komitmen nyata Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo–Gibran adanya astacita ketujuh harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.

Halaman:

Komentar