PBNU Dukung Hukuman Mati, Polri Bongkar 38.943 Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:10 WIB
PBNU Dukung Hukuman Mati, Polri Bongkar 38.943 Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba

Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba, PBNU Dukung Hukuman Berat hingga Mati

Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, M. Najih Arromadloni, memberikan apresiasi tinggi atas upaya Polri dalam memerangi narkoba. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan menyita barang bukti fantastis seberat 197,71 ton berbagai jenis narkoba.

"Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini," ujar Gus Najih, sapaan akrabnya, pada Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, capaian ini membuktikan komitmen kuat Polri dalam mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba, yang tertuang dalam astacita nomor tujuh. Gus Najih menegaskan bahwa upaya ini perlu didukung dengan penegakan hukum yang lebih keras, serius, dan tanpa tebang pilih.

"Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," tegas dia.

Halaman:

Komentar