"Keterangan FS sangat membantu KPK mengungkap dugaan jual beli rumah di Bandung Barat yang diduga bersumber dari dana korupsi," tambah Budi.
Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka dilakukan setelah Menas mengabaikan beberapa panggilan pemeriksaan, hingga akhirnya KPK melakukan jemput paksa pada 24 September 2025.
Kasus ini juga menjerat Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023, yang saat ini telah menjalani hukuman penjara. KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG