KPK Selidiki Tersangka Suap MA Menas Erwin Beli Rumah Mewah Pakai Uang Korupsi, Faryd Sungkar Diperiksa

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:55 WIB
KPK Selidiki Tersangka Suap MA Menas Erwin Beli Rumah Mewah Pakai Uang Korupsi, Faryd Sungkar Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kuat bahwa tersangka kasus suap Mahkamah Agung, Menas Erwin (ME), menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli rumah mewah. Pengembangan kasus ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap mantan pebalap nasional Faryd Sungkar (FS) sebagai saksi pada Kamis (23/10/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Faryd Sungkar berfokus pada transaksi jual beli properti antara FS dan ME. "Saksi FS didalami terkait jual beli rumah antara dirinya dan ME yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Budi Prasetyo, Sabtu (25/10/2025).

Penyelidikan ini berawal dari ketidaksesuaian antara uang yang diterima Menas Erwin dan dana yang disalurkan kepada mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk pengkondisian perkara. KPK menduga terdapat sisa uang yang digunakan Menas untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian rumah di Bandung Barat.

Halaman:

Komentar