Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Segera Disidang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, bersama dua tersangka lainnya segera menghadapi proses persidangan.
Pelimpahan Berkas Tahap Dua ke Penuntut Umum
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik ke penuntut umum pada Jumat, 24 Oktober 2025. "Ya hari ini ada tahap dua, limpah dari penyidik ke penuntut untuk para tersangka dan para bukti," ujar Budi Prasetyo.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Selain Topan Ginting, dua tersangka lainnya yang berkasnya dilimpahkan adalah:
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?