DPR Bakal Panggil Kemendagri dan Pemda Soal Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap di Bank
Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk meminta penjelasan mendalam mengenai dana daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi penyebab terparkirnya dana publik dalam jumlah yang sangat besar tersebut.
Pertanyaan Kritis Terhadap Kinerja Pemda
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mempertanyakan kinerja pemda yang hingga menyebabkan ratusan triliun rupiah dana publik, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, justru tidak terserap. "Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu," tegas Khozin.
Dua Kemungkinan Penyebab Dana Mengendap
Khozin mengajukan dua skenario yang mungkin menjadi penyebab masalah ini. Pertama, kemungkinan dana tersebut sengaja diparkir di bank. Jika ini yang terjadi, hal tersebut dinilai sangat bermasalah karena akan mengganggu pelayanan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuat program strategis nasional tidak berjalan optimal.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan