DPR Bakal Panggil Kemendagri dan Pemda Soal Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap di Bank
Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk meminta penjelasan mendalam mengenai dana daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi penyebab terparkirnya dana publik dalam jumlah yang sangat besar tersebut.
Pertanyaan Kritis Terhadap Kinerja Pemda
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mempertanyakan kinerja pemda yang hingga menyebabkan ratusan triliun rupiah dana publik, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, justru tidak terserap. "Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu," tegas Khozin.
Dua Kemungkinan Penyebab Dana Mengendap
Khozin mengajukan dua skenario yang mungkin menjadi penyebab masalah ini. Pertama, kemungkinan dana tersebut sengaja diparkir di bank. Jika ini yang terjadi, hal tersebut dinilai sangat bermasalah karena akan mengganggu pelayanan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuat program strategis nasional tidak berjalan optimal.
Artikel Terkait
Warga Cikande Serang Direlokasi, Ini Dampak Radiasi Cesium-137 yang Mengancam
BI Proyeksi Ekonomi Kuartal III-2025 Melaju, Didorong Ekspor dan Belanja Pemerintah
Jusuf Hamka Diperiksa, GNMB Buka Posko Aduan Warga Terdampak Tol CMNP
Windi Sayat Alat Vital Kekasih di Bandar Lampung, Motifnya Bikin Geram!