DPR Bakal Panggil Kemendagri dan Pemda Soal Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap di Bank
Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk meminta penjelasan mendalam mengenai dana daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi penyebab terparkirnya dana publik dalam jumlah yang sangat besar tersebut.
Pertanyaan Kritis Terhadap Kinerja Pemda
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mempertanyakan kinerja pemda yang hingga menyebabkan ratusan triliun rupiah dana publik, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, justru tidak terserap. "Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu," tegas Khozin.
Dua Kemungkinan Penyebab Dana Mengendap
Khozin mengajukan dua skenario yang mungkin menjadi penyebab masalah ini. Pertama, kemungkinan dana tersebut sengaja diparkir di bank. Jika ini yang terjadi, hal tersebut dinilai sangat bermasalah karena akan mengganggu pelayanan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuat program strategis nasional tidak berjalan optimal.
Artikel Terkait
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Dapat Hak, Jadwal & Pihak Hadir
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal