Korupsi Chromobook Nadiem Makarim: Kejagung Dalami Jejak hingga Ring 1

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Korupsi Chromobook Nadiem Makarim: Kejagung Dalami Jejak hingga Ring 1

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Chromebook: Tim Khusus Nadiem Diperiksa Kejagung

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook semakin mendalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menyelidiki orang-orang dari lingkaran dalam mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Pada Rabu, 22 Oktober 2025, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi kunci. Salah satunya adalah SNP, yang merupakan anggota Tim Staf Khusus Menteri di Kemendikbudristek atau anggota tim teknis. Saksi lainnya adalah NYP, selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Skandal Korupsi Rp 1,98 Triliun

Pemeriksaan terhadap staf khusus mantan menteri ini menjadi eskalasi penting dalam mengungkap skandal korupsi pengadaan Chromebook untuk periode 2019-2022. Proyek digitalisasi pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 9,3 triliun ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.

Siapa Saja Tersangkanya?

Halaman:

Komentar