Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Chromebook: Tim Khusus Nadiem Diperiksa Kejagung
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook semakin mendalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menyelidiki orang-orang dari lingkaran dalam mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pada Rabu, 22 Oktober 2025, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi kunci. Salah satunya adalah SNP, yang merupakan anggota Tim Staf Khusus Menteri di Kemendikbudristek atau anggota tim teknis. Saksi lainnya adalah NYP, selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
Skandal Korupsi Rp 1,98 Triliun
Pemeriksaan terhadap staf khusus mantan menteri ini menjadi eskalasi penting dalam mengungkap skandal korupsi pengadaan Chromebook untuk periode 2019-2022. Proyek digitalisasi pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 9,3 triliun ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
Artikel Terkait
OJK Ubah SEOJK Jadi PADK: Langkah Strategis Perkuat Regulasi dan Tata Kelola
Ammar Zoni Cs Didakwa Jual Beli Narkoba di Rutan Salemba, Ini Fakta-Fakta Terbarunya
Uang Beredar Tembus Rp9.771,3 Triliun di September 2025, Tumbuh Pesat 8%!
Tak Perlu Khawatir Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan COO Danantara