Ancaman Serius bagi Keamanan Digital Nasional
Kebocoran data registrasi SIM card bukan hanya sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga membawa risiko tinggi terhadap keamanan digital nasional. Data se sensitif ini dapat dengan mudah disalahgunakan untuk berbagai kejahatan siber, seperti:
- SIM-swap: Teknik pengambilalihan nomor telepon korban untuk mengakses akun perbankan, media sosial, dan sistem otentikasi dua faktor (2FA).
- Penipuan dan phishing yang lebih terpersonalisasi.
- Pemalsuan identitas.
Para pakar keamanan siber menilai kasus ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan penyedia layanan telekomunikasi untuk segera memperketat sistem perlindungan data pelanggan.
Mendesak Implementasi UU PDP dan Peran Badan PDP
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara menyeluruh dan efektif. Selain itu, pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang independen dan berwibawa dinilai semakin mendesak. Lembaga ini diperlukan untuk memastikan setiap kebocoran data ditangani dengan tegas dan transparan. Tanpa adanya lembaga dengan kewenangan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Sumber: haijakarta
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG