Sandra Dewi Gugat Harvey Moeis, Berapa Triliun Kerugian dari Kasus Korupsi?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Sandra Dewi Gugat Harvey Moeis, Berapa Triliun Kerugian dari Kasus Korupsi?

Perjalanan hukum Harvey Moeis mengalami dinamika. Pada Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Vonis yang dianggap ringan oleh banyak kalangan ini menuai kritik.

Namun, pada Februari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara. Selain itu, nilai uang pengganti yang harus dibayar juga dinaikkan menjadi Rp 420 miliar. Pemberatan hukuman ini didasari oleh bukti tambahan yang mengungkap peran Harvey dalam jaringan korupsi yang lebih luas.

Gugatan Terbaru Sandra Dewi Minta Aset Mewah Dikembalikan

Sebagai istri, Sandra Dewi turut terseret dalam gelombang kasus ini. Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait hasil korupsi, termasuk mobil Rolls Royce dan jet pribadi. Sandra Dewi sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada April 2024.

Menanggapi penyitaan tersebut, pada Oktober 2025, Sandra Dewi secara resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui gugatannya, ia meminta pengembalian aset pribadinya seperti tas branded Hermes dan mobil Mini Cooper yang ia klaim sebagai hadiah ulang tahun. Argumentasinya, aset-aset tersebut dibeli sebelum kasus timah terjadi dan dilindungi oleh perjanjian pisah harta yang telah mereka buat sejak tahun 2016.

Menanggapi gugatan ini, Kejaksaan Agung menyikapinya dengan tenang dan menyatakan bahwa langkah Sandra Dewi adalah hak hukum yang sah. Kejagung siap menjawab gugatan tersebut di persidangan dengan membawa bukti-bukti yang menguatikan keterkaitan aset dengan hasil korupsi. Sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Sumber: Suara.com

Halaman:

Komentar