Total Kerugian Negara Kasus Korupsi Harvey Moeis Capai Rp 300 Triliun
Kasus korupsi pengelolaan timah ilegal yang menjerat pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, mencatatkan kerugian negara yang fantastis. Awalnya, kerugian negara dihitung sebesar Rp 271 triliun, namun kemudian direvisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi Rp 300 triliun. Bahkan, sumber lain menyebut angka kerugian bisa mencapai Rp 310,6 triliun.
Perhitungan kerugian ini mencakup bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga kerusakan ekologis dan biaya restorasi lingkungan yang masif. Angka Rp 300 triliun ini setara dengan anggaran infrastruktur nasional selama bertahun-tahun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Latar Belakang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Harvey Moeis ditangkap pada Maret 2024 sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Pria yang berperan sebagai ayah dari dua anak ini diduga menjadi perantara antara perusahaan swasta dan PT Timah untuk kegiatan penambangan ilegal.
Kasus ini melibatkan setidaknya 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha. Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), praktik korupsi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Ditahan di Nusakambangan?
Epy Kusnandar Ribut di Warung, Ternyata Ini Pemicu Sebenarnya yang Bikin Heboh!
Waspada Modus Penipuan Terbaru! Ngaku-aku Anak Tetangga, Wanita Ini Bolak-balik Tipu Warung Gas
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana Terancam Dipenjara? Ini Faktanya!