“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” tegas Kasat Samapta.
Penyitaan Barang Bukti dan Penyidikan Lanjutan
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta berusaha mengungkap pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap ke-34 pria yang diamankan masih terus berlangsung. Polisi berusaha memastikan apakah dari kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi