“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” tegas Kasat Samapta.
Penyitaan Barang Bukti dan Penyidikan Lanjutan
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta berusaha mengungkap pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap ke-34 pria yang diamankan masih terus berlangsung. Polisi berusaha memastikan apakah dari kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok di Trans7, Desakan Pecat Menguat!
Gebrakan Baru! Negara Tegas Tak Akan Mundur Satu Langkah Pun dalam Pemberantasan Korupsi
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Cari-Cari Masalah ke Rakyat Kecil, Itu Tindakan Zalim!
Prabowo Kaget: Uang Korupsi CPO Rp 13,2 T Bisa Bangun 8.000 Sekolah!