Kasus Pembunuhan Brigadir Esco: Istri Briptu Rizka dan Ayahnya Jadi Tersangka
Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, seorang anggota intel Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama. Yang mengejutkan, ayah kandung Briptu Rizka, Amaq Saiun (50), juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam menyembunyikan jenazah menantunya tersebut.
Peran dan Akting Amaq Saiun
Amaq Saiun, warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Lombok Barat, awalnya mengaku sebagai orang yang pertama kali menemukan jasad Brigadir Esco pada 24 Agustus 2025. Saat itu, ia bercerita bahwa jenazah ditemukannya dalam kondisi mengenaskan: leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerubungi lalat. Ia mengklaim menemukan jenazah itu secara tidak sengaja saat mencari ayam peliharaannya yang hilang.
Bahkan, Saiun sempat meyakinkan publik bahwa menantunya itu kemungkinan bunuh diri dan menyangkal adanya masalah rumah tangga antara Brigadir Esco dan putrinya. Namun, penyelidikan polisi membongkar kebohongannya. Ternyata, dialah yang membantu putrinya menyembunyikan jenazah dan merekayasa TKP agar terlihat seperti kasus bunuh diri.
Artikel Terkait
Viral Tragedi Timothy Anugerah Mahasiswa Unud: Diduga Bunuh Diri Akibat Tekanan Bullying
Ibu Hamil Tewas Dibunuh di Hotel Palembang, Kronologi dan 5 Fakta Mengejutkan dari Teman Pria
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Hilangkan Jejak!
Geng Mulyono Bobol Proyek Kereta Cepat, Begini Modus Curang Mereka!