"Sampai saat ini masih tanya Cindy dimana, padahal dia sendiri yang mengantarkan ke pemakaman," tulis @riciastuti. Keluarga berharap Gilang dapat segera pulih dan mendapatkan pendampingan yang tepat untuk memulihkan ingatannya.
Kronologi Tragedi Keracunan Gas di Penginapan
Berdasarkan keterangan Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, berikut kronologi lengkap kejadian tersebut:
- Selasa, 7 Oktober 2025 (13.25 WIB): Gilang dan Cindy check-in ke penginapan.
- Selasa, 7 Oktober 2025 (18.30 WIB): Cindy memesan makanan via resepsionis.
- Rabu, 8 Oktober 2025 (07.15 WIB): Karyawan hendak mengantar sarapan. Saat dipanggil, terdengar suara Gilang yang mengatakan sedang mandi.
- Rabu, 8 Oktober 2025 (07.30 WIB): Karena tidak ada respon, pintu kamar dibuka paksa. Kedua korban ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi.
- Rabu, 8 Oktober 2025 (08.35 WIB): Cindy Desta Nanda dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Alahan Panjang. Gilang dirujuk ke RSUD Arosuka.
Polisi menyatakan bahwa dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara, keduanya mengalami sesak napas akibat keracunan gas. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti insiden tragis ini.
Keluarga Cindy Tuntut Keadilan
Di tengah duka, keluarga korban menyayangkan sikap pihak penginapan yang dinilai belum menunjukkan itikad baik. Melalui unggahan yang sama, kakak Cindy menyatakan bahwa hingga berita ini diturunkan, pihak penginapan belum menghubungi keluarga untuk menyampaikan belasungkawa atau klarifikasi.
Tragedi ini menjadi peringatan penting mengenai keselamatan penggunaan pemanas air gas di akomodasi penginapan. Sebuah kisah cinta yang seharusnya berjalan bahagia, harus berakhir dengan kepiluan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah