"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," tuturnya, menyiratkan bahwa efisiensi dan hasil konkret menjadi pertimbangan utama.
Masa Depan Penanganan Hak Tagih BLBI
Satgas BLBI dibentuk dengan mandat yang sangat penting: menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998.
Masa tugas Satgas BLBI sendiri telah beberapa kali diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas ini diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Namun, meski sempat ada wacana untuk memperpanjangnya lagi hingga 2025, pernyataan Menteri Purbaya kini membuka opsi yang berbeda, yaitu pembubaran.
Wacana untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI dan kemungkinan menggantinya dengan pembentukan komite khusus menunjukkan adanya pencarian formula baru yang dianggap lebih efektif. Menteri Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya.
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran