Motif Perampokan Disertai Kekerasan Seksual
Polisi mengonfirmasi motif utama pelaku adalah perampokan yang disertai kekerasan seksual. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyatakan: "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban."
Kasus Akan Dilimpahkan ke Polres Purwakarta
Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi utama tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Purwakarta, tepatnya di sekitar rest area KM 72A.
Kasus ini terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, menemukan jasad wanita mengambang di Sungai Citarum. Korban teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati minimarket. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan
Kasus Timothy Ronald: Kronologi Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar
AS Serukan Warga Negara Segera Tinggalkan Iran, Ancaman Serangan Membayang
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?