GELORA.ME - Peradi Bersatu hingga relawan Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mereka mendesak polisi agar memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum," ucap Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Dia menambahkan, laporan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Roy Suryo Cs terkait ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
"Saat ini ini sudah masuk ke tahap penyidikan, kalau sudah penyidikan, ini stagnan. Kita mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan," tuturnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah