“Jika yang disasar keliru, risikonya sangat besar: kriminalisasi orang yang salah, hilangnya kepercayaan publik, dan pelaku asli semakin sulit dilacak,” ujar Pratama.
Dalam dunia siber, Pratama menegaskan, kesalahan semacam ini dikenal sebagai misattribution risk, yakni risiko salah atribusi akibat jejak digital yang sengaja dikaburkan.
Para peretas kerap menggunakan 'false flag' atau identitas palsu untuk menyesatkan investigasi, sehingga pihak yang ditangkap sangat mungkin bukan merupakan pelaku sebenarnya.
Pratama menekankan bahwa investigasi siber memerlukan bukti forensik kuat, seperti log akses, alamat IP konsisten, hingga keterkaitan transaksi di dark web. Tanpa itu, klaim aparat akan mudah dipatahkan komunitas siber, baik di dalam maupun luar negeri.
“Masalahnya, publik justru melihat penangkapan ini lebih bernuansa pencitraan ketimbang berbasis bukti teknis. Padahal, langkah tergesa-gesa hanya memperburuk kredibilitas aparat,” tegas Pratama
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah