Irma juga menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dia menyebut bahwa SLHS tersebut disalahgunakan dalam bentuk jual beli.
"Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma.
Menurut Irma, ketiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), haruslah ahli yang paham dengan dunia katering, dan pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.
"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada ruangan untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG," ucapnya.
"Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," tandas Irma.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 6.517 orang penerima manfaat MBG mengalami keracunan makanan sejak program ini diluncurkan hingga akhir September 2025.
"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307," kata Dadan.
Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatera. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.
"Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.
Sementara wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur, mencatatkan 1.003 kasus
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Menhut Raja Juli Antoni Tetap Butuh Polisi Aktif, Ini Alasannya Meski MK Larang
Kontroversi PM Takaichi: Pernyataan Taiwan & Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Jepang Picu Kritik
DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial
Dokumen 2006 Ungkap Nama Jokowi di Surat Resmi Tanpa Gelar, Ijazah UGM Kembali Dipertanyakan