GELORA.ME - Massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian saat berlangsung aksi unjuk rasa di depan Ma’had Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Ratusan massa datang sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka langsung dihadang barisan polisi, pada jarak sekitar 20 meter dari depan Ma’had Al Zaytun.
Sejumlah perwakilan massa sempat berorasi dari atas mobil. Mereka kemudian merangsek dan berusaha menembus barisan polisi agar bisa mendekat ke area Ma’had Al Zaytun. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, bahkan turun langsung bersama-sama personilnya menahan massa yang terus berusaha memaksa untuk mendekati Ma’had Al Zaytun.
Beruntung, aksi saling dorong tidak berlangsung lama. Perwakilan massa kembali melanjutkan orasi meski kemudian aksi saling dorong kembali terulang.
Koordinator aksi, Sayid Mukhlisin, mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya lebih menyoroti kasus agraria seputar tanah Ma’had Al Zaytun.
"Soal penguasaan tanah oleh ponpes ini sangat banyak, ada ribuan hektare. Kita mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengusut hal itu," ujar Sayid.
Selain itu, massa juga mempertanyakan soal perizinan terkait sejumlah aset milik Al Zaytun. Di antaranya, galangan kapal maupun dermaga yang dibangun pihak Al Zaytun.
"Kita mendesak dinas perijinan, itu mereka (Al Zaytun) punya izin gak membangun dermaga, jalan, yang mereka lakukan itu," cetus Sayid.
Artikel Terkait
Gempa M 5.1 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Banjir Jati Padang Jakarta Selatan 2025: Genangan Air Setinggi Lutut Belum Surut
Banjir Bandang New York 2025: Penyebab, Korban Jiwa, dan Dampak Perubahan Iklim
Emil Audero Buka Suara Soal Peluang Comeback ke Juventus yang Gagal Total