"Saya bilang, ini di luar area publik enggak bisa larang-larang. Terus salah satu pegawai SPPG, samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia MBG yang sebabkan siswa keracunan, tapi di pinggir jalan dekat samping Air Biru," jelas MNU.
Ia pun menyadari salah lokasi liputan, namun tindakan oknum petugas keamanan terhadap dirinya dan KI sangat disesalkan.
"Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 01 tapi, tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan KI," ungkapnya.
Atas kejadian ini, MNU membuat laporan ke Polsek Pasar Rebo dengan nomor Laporan LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLSEKPASARREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METROJAYA tanggal 30 September 2025.
Sementara itu, Kepala SPPG Pasar Rebo Gedong 02 Muhammad Ichsan telah mendapat laporan tersebut dan fakta yang terjadi hanya kesalahpahaman.
"Wartawan (itu) salah masuk dapur, yang seharusnya dikunjungi adalah SPPG Gedong 01 namun wartawan memaksa liput di SPPG Gedong 02 yang berdekatan," ujar Ichsan dalam keterangannya terpisah
Ia mengklaim petugas keamanan SPPG Gedong 02 itu hanya menjalankan SOP, di mana setiap orang asing tidak boleh meliput tanpa izin KSPPG.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji