GELORA.ME -- Seorang kurir paket bernama Irsyad D (22) mengaku menjadi korban penganiayaan oleh KC saat mengirim barang ke Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan saat ini KC sudah menyerahkan diri ke polisi, pada Minggu (28/9/2025) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.
"Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama KC alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada dinihari tadi," kata Braiel, Minggu (28/9/2025) siang.
Braiel menjelaskan KC menyerahkan diri usai sebelumnya sempat kabur dari kejaran jajarannya.
"Karena mengetahui sedang di buru oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota, kemudian KC diimbau untuk menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," jelasnya.
Braiel menuturkan akibat kejadian itu, KC terancam penjara hingga lima tahun.
"Kami lakukan penahanan, Pasal 351 ancaman 5 tahun," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Irsyad mengatakan akibat diduga penganiayaan itu, ia mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
"Leher saya dipukul menjadi lebam, tangan kanan saya bagian atas jempol sobek kena sabetan senjata tajam (Sajam) perut saya lecet," kata Irsyad ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (26/9/2025).
Irsyad menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya mengantar paket milik KC ke lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Ditolak Masuk Gerindra: Penyebab dan Analisis Penolakan Internal
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, 13 November 2025
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi dan Kritik MUI: Ini Kata Tersangka