Dia memerinci sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN. Produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal, kecuali susu di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan catatan tidak terbatas pada satu merek.
Begitu pula dengan roti dan pangan sejenis diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat.
"Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar," kata Tigor.
Tigor menambahkan, langkah ini bukan hanya menjaga kualitas gizi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor pangan.
"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," tutur dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
Demo Ricuh di DPRD Bogor, Mahasiswa Tuntut Evaluasi Kinerja Sugeng IPW
Gus Elham Yahya Minta Maaf, Video Cium Anak Kecil dan Sindiran Lalat di Kepala Jadi Sorotan
LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Viral Video Cium Anak, Gus Elham Minta Maaf & Janji Perbaiki Diri