Komisi III DPR sepakat jika jasa penyewaan Patwal yang dilengkapi strobo oleh artis atau selebritis dihentikan. Sebab, hal itu bisa mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya.
“Nah ini (artis sewa patwal) yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu,” tegas Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Ia menilai bahwa urgensi penggunaan Patwal oleh artis berbeda dengan pengawalan pimpinan negara atau setara itu.
“Katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” jelas Legislator PAN ini.
Kendati begitu, Sudding menilai bahwa penggunaan strobo harus dibatasi. Ia mencontohkan strobo digunakan hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga pimpinan negara.
“Penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dsb, supaya betul-betul diperketat,” ujarnya.
Sejauh ini, Sudding mengaku tidak pernah menggunakan jasa patwal dan strobo dalam perjalanan sehari-hari dan kedinasan.
“Nggak pernah. Hanya (level) pimpinan DPR,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Petugas Patwal RI 36 yang sempat viral beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral