Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya. Lalu, pada 2 September 2025 Bima berangkat ke Malang Jawa Timur menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI).
Sesampainya di Malang, Bima memesan kamar hotel di Hotel Java Boutique dari tanggal 3 September 2025 hingga 5 September 2025 menggunakan aplikasi.
Aktivitas yang dilakukan oleh Bima berjualan mainan barongsai kecil-kecil di dekat Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ini, Bima dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet