Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Buka Suara Soal Keputusan Prabowo Turunkan HET Pupuk Subsidi 20 Persen
KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Sesak, Penumpang Wanita Terjepit dan Didorong-dorong di Jam Sibuk
Nusron Wahid Bongkar Celah Korupsi di ATR/BPN, Ini yang Dibahas di KPK!
Istri Diceraikan Suami Usai Lulus P3K di Aceh Singkil, Kades Bongkar Fakta Mengejutkan!