Setelah sempat ramai dengan isu ijazah Presiden Joko Widodo, pakar Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, kini mengarahkan sorotannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui media sosial, Dokter Tifa membeberkan sejumlah temuan yang ia sebut sebagai kejanggalan serius pada riwayat pendidikan Gibran.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta panas yang menjadi dasar klaim Dokter Tifa:
1. Ijazah SMA Diklaim Tidak Ditemukan
Fokus utama dari klaim Dokter Tifa adalah tidak adanya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran. Setelah melakukan penelusuran, ia mengaku hanya menemukan dokumen lain yang bukan merupakan ijazah formal.
2. Hanya Berbekal Surat Keterangan Setara SMK?
Menurut Dokter Tifa, satu-satunya dokumen yang ia temukan adalah sebuah surat keterangan (suket). Ia menyebut dokumen ini hanya setara dengan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Sebentar... Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Saya dan teman-teman sedang mencari di mana ijazah SMA-mu. Yang baru ditemukan adalah Suket alias Surat Keterangan setara SMK," tulis Tifa melalui akun media sosial X-nya.
3. Kejanggalan Tahun Penerbitan Dokumen
Kejanggalan paling disorot adalah waktu penerbitan surat keterangan tersebut. Dokter Tifa mengklaim suket itu baru terbit pada tahun 2019, sementara Gibran diketahui telah lulus dari University of Bradford, Inggris, pada tahun 2010. Hal ini memicu pertanyaan mendasar mengenai dokumen yang digunakan Gibran untuk mendaftar kuliah.
4. Pertanyaan Menohok: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Logika waktu yang tidak sinkron ini menjadi dasar pertanyaan paling tajam dari Dokter Tifa. Ia mempertanyakan bagaimana Gibran bisa mendaftar program sarjana (S1) di luar negeri jika surat keterangan penyetaraannya baru ada bertahun-tahun setelah ia lulus.
"Suketmu kenapa baru ada tahun 2019? Padahal ijazah B.Sc Bradford-mu katanya keluar tahun 2010? Lha terus waktu daftar Bradford pakai ijazah apa? SMP?" tulis Tifa dengan nada sinis.
5. Sindiran untuk Mengambil Kejar Paket C
Dokter Tifa menyindir bahwa untuk mendaftar ke perguruan tinggi, syarat sah yang diakui adalah ijazah, salah satunya melalui program Kejar Paket C, bukan surat keterangan.
"Saran saya supaya nggak kejauhan... Wapres sebaiknya ikut kejar Paket C," ujarnya. Ia menambahkan, "Kalau Suket, ya di mana universitas mau terima Suket buat daftar kuliah?".
Sumber: suara
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Artikel Terkait
KACAU! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang: Validasi Ulang!
Riset Celios Ungkap Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Besar, Orang Kaya Simpan Aset di Luar Negeri
KPK Kembali Bertaring Setelah Lama Mati Suri
Keluarkan Pernyataan Semua Tanah Milik Negara, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf