GELORA.ME - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial P (68) nekat mencuri handphone milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Peristiwa pencurian terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah, area Bandara Soekarno-Hatta.
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bernama AS sedang tertidur usai salat Zuhur.
Kemudian, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil handphone korban jenis Samsung Galaxy A04s.
“Ponsel hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp250 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli beras,” ungkap Yandri, Rabu (25/6).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Bandara Soetta pada 20 Mei 2025.
Yandri mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat melakukan itu karena alasan ekonomi dan kondisi istrinya yang tengah sakit parah.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat sakitnya sang istri," ungkap Yandri, Rabu (25/6).
Menimbang situasi pelaku yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi, serta adanya itikad baik untuk bertanggung jawab, pihak kepolisian menawarkan penyelesaian melalui Keadilan Restoratif. Korban pun menerima penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan.
Kasus kemudian diselesaikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) oleh Polres Bandara Soetta.
“Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai,” jelas Yandri.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur
Ancaman KKB Papua ke Bupati Yahukimo Didimus Yahuli: Saya Kejar Sampai Tembak Mati
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Menteri ATR/BPN Imbau Ini untuk Pemilik Sertifikat Lama
Istri Tinggalkan Suami & 2 Anak Usai Lulus PPPK, Minta Sanksi Bupati!