Ngeri! Jaringan Joki UTBK Unhas Libatkan Orang Dalam dan Mahasiswa Berprestasi

- Jumat, 09 Mei 2025 | 08:10 WIB
Ngeri! Jaringan Joki UTBK Unhas Libatkan Orang Dalam dan Mahasiswa Berprestasi


Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengungkap praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar. 

Enam orang ditangkap, termasuk seorang mahasiswa aktif Fakultas Kedokteran Unhas angkatan 2024 berinisial CAI.

Ketua Satgas Keamanan Unhas, Prof Amir Ilyas, menyebut CAI merupakan mahasiswa berprestasi dengan IPK tinggi dan pernah mengikuti Olimpiade Sains. 

Namun, ia tergoda tawaran menjadi joki ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dengan imbalan Rp2 juta.

"Dia dibayar Rp2 juta untuk jadi joki dan menjawab soal yang muncul dalam sistem. Padahal prestasinya cukup menonjol," kata Amir di Makassar, Kamis (8/5/2025).

CAI ditangkap bersama lima pelaku lainnya yakni AL, IR, MYI, ZR, dan MS. Mereka tergabung dalam sindikat joki UTBK yang memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat aplikasi, penghubung ke orang dalam, hingga pegawai di lingkungan Unhas.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan jaringan ini sangat terorganisir dan melibatkan berbagai pihak. 

"Ada guru les, pegawai Unhas, mahasiswa, dan penghubung. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain," ujarnya.

Pihak universitas memastikan sanksi akademik akan diberikan kepada mahasiswa yang terlibat, termasuk kemungkinan pemberhentian (drop out). Sementara, proses hukum tetap berjalan di kepolisian.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Sumber: era
Foto: Tersangka Joki ITBK di Unhas Makassar. (tangkap layar)

Komentar