GELORA.ME - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Joman Beberkan 700 Bukti & Tuding Orang Besar Demokrat Dalangi Isu Ijazah Jokowi
PSSI Kembali ke Sistem Kolektif Cari Pengganti Kluivert? Ini Kata Pengamat